PHRI Minta 4 Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Dievaluasi

TEMPO.COJakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI meminta pemerintah mengevaluasi pembangunan empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata sebelum menambah wilayah KEK yang baru. Pasalnya, progress pengembangan di empat wilayah yang sudah ada dinilai lambat. 
Hal ini disampaikan oleh Ketua PHRI sekaligus Ketua Visit Wonderful Indonesia (ViWI) Hariyadi Sukamdani. Ia mengatakan KEK pariwisata yang sudah diberikan saat ini perlu dilakukan evaluasi. Pasalnya, KEK pariwisata saat ini masih banyak yang belum jalan. "Sebaiknya dievaluasi dulu penyebabnya sebelum menambah KEK pariwisata," ujarnya, Jumat, 5 April 2019.
Apabila pemerintah kembali menambah daerah yang akan dijadikan KEK pariwisata tanpa melakukan evaluasi terlebih dahulu, Hariyadi khawatir tujuan KEK pariwisata untuk menarik wisatawan, terutama dari mancanegara tak akan optimal. "Dan juga investasi yang masuk di wilayah KEK pariwisata itu juga dievaluasi, mengapa misalnya masih belum banyak investor yang masuk."
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan pemerintah telah menetapkan empat KEK pariwisata yakni KEK Mandalika di Lombok, KEK Tanjung Lesung di Banten, KEK Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, dan KEK Morotai di Maluku Utara. 
Darmin menjelaskan, saat ini sudah 12 KEK yang ditetapkan, delapan di antaranya bertema manufaktur, dan empat diantaranya bertema kepariwisataan. Adapun yang sudah resmi beroperasi ada enam KEK, yaitu KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Galang Batang, dan KEK Arun Lhokseumawe. "KEK Tanjung Kelayang, bersama dengan KEK Bitung, Morotai, dan Maloy Batuta Trans Kalimantan Insha Allah sudah dapat diresmikan pengoperasiannya,“ kata dia.
Sementara itu Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari berpendapat tak semua wilayah yang ada di Indonesia layak dijadikan KEK pariwisata.  Setiap destinasi wisata Indonesia memiliki keunikan tersendiri sehingga jangan dipaksakan untuk dijadikan sebuah KEK pariwisata. Lagipula, tanpa harus dijadikan KEK pariwisata pun pengembangan pariwisata juga dapat dilakukan. "Pemerintah jangan latah membuat semua daerah menjadi KEK pariwisata," ucapnya.
Untuk KEK pariwisata yang ada saat ini, pemerintah perlu segera dibuat cetak biru yang menggambarkan keterkaitan ekonomi antara wilayah di dalam KEK dan sekitar KEK. Pasalnya, pembangunan KEK tak ada kesinambungan konektivitas dengan wilayah sekitar. "Pengembangan infrastruktur di dalam dan di luar Kawasan perlu mendapat prioritas seperti bandara, air bersih dan pelabuhan," ujar Azril.
Azril meminta agar pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap empat wilayah yang telah ditetapkan KEK Pariwisata telah berdampak pada banyaknya wisman yang datang ke Tanah Air. "KEK yang ada saat ini apakah sudah bisa mendatangkan wisman atau belum. Kontribusinya seperti apa. Jangan belum dievaluasi tetapi mau menambah kawasan KEK kembali," tutur Azril. 
Sumber:Tempo.co
Share:

Recent Posts